Jumat, 13 September 2013

Periksa Juragan, Polda Harus Minta Izin Gubernur

BANDA ACEH - Samsuardi alias Juragan, Ketua DPRK Nagan Raya, ternyata hingga kemarin (12/9) belum dipanggil Polda Aceh untuk diperiksa sebagai tersangka kasus penyiksaan Riki dan Fadil (20) di kebun sawit Juragan, pada Senin (8/7) lalu, karena kedua pemuda itu ketahuan jalan-jalan satu mobil dengan Maya Purnama Sari (22), istri Juragan.

“Untuk bisa memeriksa Samsuardi yang merupakan Ketua DPRK Nagan Raya itu sebagai tersangka, Polda Aceh terlebih dahulu harus meminta izin Gubernur Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Gustav Leo menjawab Serambi di Banda Aceh, Kamis (12/9) sore.

Sebetulnya Gubernur Aceh sudah pernah mengeluarkan surat izin pemeriksaan Juragan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 21 Agustus 2013 lalu. Tapi, menurut Gustav Leo, surat itu ternyata ditujukan kepada Polres Nagan Raya. Sedangkan Polres Nagan Raya sejak 9 September 2013 sudah melimpahkan kasus yang menarik perhatian publik itu kepada Polda Aceh.

Alasan Kapolres Nagan Raya, AKBP Gunawan Eko Susilo SIK melimpahkan pemeriksaan Juragan ke Mapolda Aceh di Banda Aceh adalah supaya proses hukum terhadap kasus ini berjalan fair, lancar, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Nah, berkas perkara dari Polres Nagan Raya itu sudah kita terima. Tapi untuk bisa memanggil dan memeriksa Samsuardi selaku tersangka, maka Polda Aceh harus meminta izin kepada Gubernur Aceh. Izin yang diberikan kepada Polres Nagan Raya itu tidak boleh serta merta kita ambil alih dan dijadikan dasar untuk pemeriksaan Juragan oleh penyidik di Polda Aceh,” kata Gustav.

Karena itulah, menurut Gustav, perlu waktu untuk memanggil dan memeriksa Juragan sebagai tersangka, mengingat harus ada izin gubernur lantaran kedudukannya sebagai ketua merangkap anggota DPRK Nagan Raya.

Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh mengatur bahwa penyidikan terhadap anggota DPRA dilaksanakan setelah dikeluarkannya persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden atau persetujuan Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri bagi anggota DPRK.

Sebagaimana kerap diberitakan, Juragan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Nagan Raya karena lima tersangka yang diciduk duluan membeberkan keterlibatannya dalam aksi pengambilan paksa dan penyiksaan Riki dan Fadil setelah ada “orang dekat” Juragan yang melihat Maya, istrinya, turun dari mobil Riki di pantai Nagan Raya 8 Juli lalu. Setelah itu, Riki dan Fadil mengalami penyiksaan di kebun sawit milik Juragan di Meulaboh Dua, Nagan Raya.

Namun, baik Maya maupun Riki mengaku kepada Serambi bahwa mereka tidak terlibat hubungan asmara, melainkan hanya sebagai teman sejak SMP. Lagi pula, saat bepergian naik mobil Riki, ada empat orang di dalam mobil itu. Namun, Juragan sudah bertekad akan mengadukan balik Riki dan Fadil, karena telah mengganggu istrinya

Wali Nanggroe dan Bintang Bulan Masih Juga Diprotes di Meulaboh, Warga Juga Mendesak SBY Segera Sahkan Provinsi ABAS

Foto : Massa dari Aliansi Masyarakat Peduli NKRI membakar poster/foto Wali Nanggroe Malik Mahmud dan bendera Aceh, bintang bulan dalam aksi di Bundaran Pelor Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (12/9). Mereka menolak lembaga Wali Nanggroe dan bendera Aceh serta mendesak pemerintah segera mensahkan Provinsi ABAS.

* Massa Desak Sahkan Provinsi Abas

MEULABOH - Wali Nanggroe yang akan dikukuhkan maupun Bintang Bulan yang sudah ditetapkan DPRA sebagai bendera Aceh, masih saja diprotes oleh sekelompok massa di Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (12/9) kemarin. Dalam aksi itu, massa bahkan membakar dua lembar poster/foto Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud dan dua lembar bendera Bintang Bulan.

Massa yang berunjuk rasa itu mengatasnamakan dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Peduli NKRI. Mereka melancarkan aksi sekira pukul 10.00 WIB di Bundaran Simpang Pelor Meulaboh atau tepatnya di depan Gedung DPRK Aceh Barat. Aksi itu diramaikan dengan konvoi becak motor dari arah Suak Indrapuri dengan mengusung bendera Merah Putih. Mereka mengelilingi sejumlah ruas jalan di dalam kota. Setelah berkonvoi, massa meneriakkan yel-yel dan menolak dua hal, yakni Wali Nanggroe dan bendera Bintang Bulan sebagai bendera Aceh.

Selain itu, massa mendesak pemerintah pusat, termasuk DPR RI, agar mempercepat pengesahan Provinsi Aceh Barat Selatan (Abas).

Dalam orasinya, koordinator aksi, Taufiq juga menyampaikan bahwa masyarakat pantai barat selatan Aceh, keberatan terhadap rencana kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Aceh jika tujuannya untuk melantik Wali Nanggroe.

Ia menambahkan, keberadaan Lembaga Wali Nanggroe hanyalah untuk kepentingan orang atau kelompok tertentu saja. Apabila Presiden SBY tetap melantik atau mengukuhkan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe, maka masyarakat pantai barat selatan Aceh akan berbondong-bondong ke Banda Aceh memprotes rencana tersebut.

Menurut Taufiq, keberadaan Wali Nanggroe justru merugikan kesatuan Aceh, apalagi banyak daerah yang menolaknya. Demikian juga halnya dengan bendera Bintang Bulan jika tetap dipertahankan sebagai bendera Aceh. “Karena itu, pemerintah harus menolak keberadaan bendera tersebut,” imbuhnya.

“Kami juga akan mengelar aksi yang lebih besar lagi bila Presiden SBY jadi melantik Wali Nanggroe tanggal 20 September nanti,” teriaknya.

Taufiq menambahkan, keberadaan Provinsi Abas sudah lama dinanti-nantikan oleh masyarakat pantai barat selatan Aceh, sehingga pemerintah pusat harus memacu pengesahannya dan tidak boleh ditunda-tunda lagi. “Dengan lahirnya Provinsi Abas, maka masyarakat di pantai barat-selatan Aceh tak perlu diatur lagi oleh ‘orang-orang mereka’,” kata Taufiq tanpa merinci orang mana yang dia maksud.

Seusai orasi disampaikan oleh beberapa pengunjuk rasa, mereka membakar bendera Bintang Bulan dan dua poster/foto Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud. “Dia itu bukan cucu raja. Saya inilah yang cucu raja. Kenapa mau orang Aceh ditipu?” kata Taufiq selaku Panglima Pembela Tanah Air (PETA) Aceh Barat. Setelah berorasi sekitar satu jam, massa pun membubarkan diri.

Kamis, 12 September 2013

Anggota Polri Tak Dilarang Cari Obyekan

JAKARTA - Pekerjaan sampingan (side job) yang dilakukan Aipda Anumerta Sukardi dengan melakukan pengawalan terhadap truk pengakut material proyek Tower Rasuna, dinilai  tidak melanggar aturan.
Hal ini dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie di Mabes Polri, Kamis (12/9).
"Pimpinan tidak melarang anggota polri yang menambah kesejahtearaan seperti side job," katanya.
Dikatakan Ronny, baik Undang-undang kepolisian atau peraturan lain di Polri tidak melarang bila ada anggota Polri yang mencari pekerjaan tambahan di luar kedinasan Polri. Namun, pihaknya menekankan agar anggota bersangkutan melapor kepada pimpinannya.
Dengan demikian, personil yang melaksanakan side job yang menyangkut resiko nyawa, tetap bekerja sesuai standar pengawalan.
"Kalau sendirian bahaya. Lebih bagus dia lapor pimpinan untuk melindungi dia sehingga side job-nya bisa dilaksanakan dan dia aman, yang dia kawal aman," jelas Jenderal bintang dua itu.
Saat disinggung mengenai prosedur pengawalan Sukardi yang mengawal enam truk bermuatan komponen material berat untuk lift ke Tower Rasuna, Jakarta Selatan, Ronny menyatakan bahwa atasan Sukardi harus bertanggung jawab jika memang ada laporan yang bersangkutan akan menjalankan tugas tersebut.
"Tapi kalau dia tidak melapor pimpinan, (maka) pimpinan tidak mungkin membiarkan dia sendirian. Sebaiknya mereka lapor manakala tugas membahayakan nyawa," pungkasnya.(Fat/jpnn)

Senpi Polisi Raib Dicuri Maling

PONTIANAK- Rumah seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Kota Polresta Pontianak Kota disatroni maling. Barang berharga dan senjata api dinas, milik korban ikut raib.
Kepala Kepolisian Sektor Pontianak Kota, Kompol Temmanganro Machmud membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan Temmang, korban berinisial BS dengan pangkat Brigadir.
Menurut Temmang, kejadian itu bermula saat korban mendadak harus mengantarkan adek iparnya ke rumah sakit, ketika kembali ke rumahnya di Jalan Dr.Wahidi Gang Bersama, korban mendapati rumahnya telah terbongkar, selanjutnya dilakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap barang bukti dan tersangka, juga telah diback up reskrim Polresta, Polda dan menurunkan anjing k9 Dit Sabhara Polda Kalbar untuk melacak pelaku.
“Kejadian itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 22.30 wib. Saat itu korban mendadak harus mengantarkan adik iparnya ke rumah sakit. Namun saat kembali, rumah korban sudah dalam keadaan berantakan. Yang hilang uang, HP dan perhiasan serta Senpi dinas yang disimpan dalam lemari,”kata Temmang, kemarin.
Dilanjutkan Temmang, hasil identifikasi dan olah TKP, pihaknya telah mengantongi nama-nama yang diduga sebagai pelaku. “Berdasarkan kesaksian jaga malam di TKP, kita sudah kantongi nama-nama yang disinyalir kuat sebagai pelaku,”lanjutnya.  
Untuk mempersempit gerak pelaku, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya-upaya pengejaran dengan razia dan patroli.
Kepala Kepolisian Resort Kota Pontianak, Kombes Pol Hariyanta menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam beraktifitas, maupun ketika di rumah dan dalam perjalanan dengan tidak berbuat hal-hal yang memancing pelaku kejahatan.
“Kita himbau masyarakat tetap harus waspada. Jangan menggunakan perhiasan mencolok saat beraktivitas di luar rumah. Selain itumenggunakan perhiasan yang berlebihan, mengendarai kendaraan sambil menggunakan HP, dan harus meningkatkan jaga malam / poskamling di lingkungan masing,”kata Hariyanta.
Sementara itu ditemui secara terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto mengatakan, selain masyarakat, anggota kepolisian juga harus terus waspada. menginggat maraknya tindak kriminalitas. Bahkan aparat kepolisian sendiri, kerap menjadi korban. Dalam tiga bulan terakhir ini, sedikitnya lima anggota polisi tewas ditangan penembak misterius.
Belum lama ini, Bripka Sukardi, seorang anggota provost Mabes Polri tewas setelah tubuhnya dihujani tiga peluru revolver oleh orang tak dikenal di depan Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 22.25 WIB, Selasa (10/9).
Pihaknya kawatir, senjata api itu akan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan seperti yang terjadi di Jakarta belum lama ini.
“Anggota polisi harus lebih waspada, Insting, sensitifitas, anggota polri harus dipekakan lagi. Kita harus mencurigai orang, barang, suasana, tetapi harus dipertebal juga rasa kewaspadaan kita. Dimana pun kita berada di mana pun suasana yang kita hadapi,”kata Tugas.
Untuk itu dirinya menghimbau agar anggota yang bertugas dilapangan harus meningkatkan kewaspadaan. Minimal dua orang, jika melakukan patroli. “Namanya mati kan bisa dimana saja. Itu sudah disiapkan oleh Allah SWT. Mati saat menjalankan tugas itu surga tempatnya,”katanya. (arf)

Signal Telkomsel di Simeulue KO Dan Pelayanan Sinyalnya Buruk Sekali

Warga Simeulue : Signal Telkomsel di Simeulue KO Dan Pelayanan Sinyalnya Buruk Sekali !

Simeuleu - Warga Simeulue mengeluhkan buruknya signal komunikasi telepon selular dan internet untuk pelanggan PT Telkom selama beberapa hari terakhir. Hal tersebut membuat komunikasi sedikit tersendat sejak pukul 17.30 Wib, Kamis, 12 September 2013.

"Signal sudah KO sejak sore tadi," ujar Jul, warga Gampong Air Dingin, Simeulue Timur kepada ATJEHPOSTcom, Kamis 12 September 2013.

Hal senada disampaikan Egar Sabhara, salah satu siswa SMA di Kecamatan Simeulue Timur. Dia bahkan sempat dimarahi orang tuanya akibat diduga sengaja mematikan telepon seluler sehingga tidak bisa dihubungi.

"Aku sempat dimarahi ayah sama mamak, dikira saya matikan HP," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, jaringan PT Telkomsel yang dominan dipergunakan warga Simeulue belum pulih sehingga pelanggan kecewa