Senin, 22 Juli 2013

INFO CPNS 2013


DAFTAR LENGKAP PEMDA DAN PEMKAB SELURUH INDONESIA yang membuka lowongan cpns untuk pelamar umum tahun 2013:

Pemerintah Daerah

Aceh

Kab. Gayo Lues

Kab. Aceh Barat Daya

Kab. Aceh Selatan

Kab. Aceh Singkil

Kab. Aceh Tamiang

Kab. Aceh Tenggara

Kab. Pidie Jaya

Provinsi Sumatera Utara

Kab. Batu Bara

Kab. Nias

Kab. Nias Barat

Kab. Nias Selatan

Kab. Nias Utara

Kab. Padang Lawas

Kab. Padang Lawas Utara

Kab. Deli Serdang

Kab. Labuhan Batu Utara

Kab. Tapanuli Tengah

Kab. Tapanuli Utara

Kab. Sibolga

Provinsi Sumatera Barat

Kab. Kepulauan Mentawai

Kab. Solok Selatan

Kab. Pasaman

Kota Padang Panjang

Kab. Indragiri Hilir

Kab. Kepulauan Meranti

Kab. Kuantan Singingi

Kab. Pelalawan

Kab. Rokan Hilir

Kab. Siak

Kota Pekanbaru

Kab. Batanghari

Kab. Kerinci

Kab. Sarolangun

Kab. Tebo

Kota Sungai Penuh

Kab. Bungo

Kab. Banyuasin

Kab. Muara Enim

Kab. Musi Banyuasin

Kab. Musi Rawas

Kab. Ogan Ilir

Kab. Ogan Komering Ilir

Kab. Ogan Komering Ulu

Kota Pagar Alam

Kota Prabumulih

Kab. Lahat

Kab. Ogan Komering Ulu Selatan

Kota Lubuk Linggau

Provinsi Bangka Belitung

Kab. Bangka Barat

Kab. Bangka Selatan

Kab. Bangka Tengah

Kab. Belitung

Kab. Belitung Timur

Kab. Bangka

Provinsi Bengkulu

Kab. Bengkulu Tengah

Kab. Kepahiang

Kab. Lebong

Kab. Rejang Lebong

Kab. Seluma

Provinsi Lampung

Kab. Mesuji

Kab. Pesisir Barat

Kab. Pesawaran

Kab. Tanggamus

Kab. Way Kanan

Kab. Metro

Kab. Kep. Anambas

Kab. Lingga

Kab. Natuna

Provinsi DKI Jakarta

Kab. Bogor

Kota Bandung

Kota Depok

Kota Bogor

Kota Tangerang Selatan

Kota Serang

Kota Cilegon

Kab. Cilacap

Kab. Kedal

Kab. Kudus

Kab. Purblingga

Kab. Semarang

Kab. Wonosobo

Kota Magelang

Kota Pekalongan

Kota Salatiga

Kota Semarang

Kota Surakarta

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Kab. Jember

Kab. Sidoarjo

Kota Mojokerto

Kota Mojokerto

Kota Surabaya

Kab. Mojokerto

Kab. Pamekasan

Kab. Tuban

Kota Blitar

Kota Diri

Kota Malang

Kota Probolinggo

Provinsi Kalimantan Tengah

Kab. Barito

Kab. Katingan

Kab. Lamandau

Kab. Pulang Pisau

Kab. Barito Timur

Kab. Kotawaringin Timur

Provinsi Kalimantan Barat

Kab. Kapuas Hulu

Kab. Kayong Utara

Kab. Ketapang

Kab. Kubu Raya

Kab. Landak

Kab. Melawai

Kab. Sanggau

Kab. Sekadau

Kab. Sintang

Kab. Pontianak

Kab. Sambas

Kota Pontianak

Kota Singkawang

Provinsi Kalimantan Selatan

Kab. Balangan

Kab. Kota Baru

Kab. Tabalong

Kab. Tanah Bumbu

Kab. Tapin

Kab. Banjar

Kab. Barito Kuala

Kab. Hulu Sungai Tengah

Kab. Hulu Sungai Utara

Kota Banjar Baru

Kota Banjarmasin

Kab. Bulungan

Kab. Kutai Barat

Kab. Kutai Timur

Kab. Malinau

Kab. Nunukan

Kab. Paser

Kab. Penajam Paser Utara

Kab. Tana Tidung

Kota Bontang

Kab. Bolaang Mongondow Selatan

Kab. Bolaang Mongondow Timur

Kab. Bolaang Mongondow Utara

Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro

Kab. Minahasa Tenggara

Kab. Bolaang Mangondow

Kota Tomohon

Kab. Gorontalo Utara

Kab. Pohuwato

Provinsi Sulawesi Selatan

Kab. Luwu Timur

Kab. Bantaeng

Kab. Enrekang

Kab. Pinrang

Kab. Toraja Utara

Kota Pare Pare

Provinsi Sulawesi Tengah

Kab. Tojo Una-Una

Kab. Bombana

Kab. Buton Utara

Kab. Kolaka Utara

Kab. Konawe Utara

Kab. Wakatobi

Provinsi Sulawesi Barat

Kab. Jembrana

Kab. Karangasem

Kota Denpasar

Provinsi Nusa Tenggara Barat

Kab. Lombok Utara

Kab. Sumbawa Barat

Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kab. Mangarai Barat

Kab. Manggarai Timur

Kab. Sabu Raijua

Kab. Sumba Barat

Kab. Sumba Barat Daya

Kab. Sumba Tengah

Kab. Ende

Kab. Flores Timur

Kab. Manggarai

Kab. Nagekeo

Kab. Rote Ndao

Kab. Sikka

Kab. Timor Tengah Utara

Provinsi Maluku

Kab. Buru Selatan

Kab. Maluku Barat Daya

Kab. Maluku Tenggara

Kota Tual

Kab. Maluku Tenggara Barat

Kab. Seram Bagian Barat

Provinsi Maluku Utara

Kab. Halmahera Tengah

Kab. Halmahera Timur

Kab. Pulau Morotai

Kab. Halmahera Barat

Kota Ternate

Kota Tidore Kepulauan

Kab. Asmat

Kab. Deiyai

Kab. Dogiyai

Kab. Intan Jaya

Kab. Jayawijaya

Kab. Keerom

Kab. Lanny Jaya

Kab. Memberamo Raya

Kab. Mappi

Kab. Paniai

Kab. Puncak

Kab. Puncak Jaya

Kab. Tolikara

Kab. Yalimo

Kab. Biak Numfor

Kab. Kepulauan Yapen

Provinsi Papua Barat

Kab. Fak Fak

Kab. Maybrat

Kab. Raja Ampat

Materi Resmi Soal Ujian Seleksi CPNS 2013:
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
a) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
b) Tes Intelegensi Umum (TIU);
c) Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

2) Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk formasi tertentu.

Pelaksanaan Seleksi CPNS 2013
- Sistem ujian CAT diberlakukan hanya pada 12 Kantor regional BKN (Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses). – Adapun daerah selainnya masih menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK).

Info Penerimaan CPNS Kemenkumham 2013


* Untuk Lulusan SMU / MA dan S1

Kemenkumham buka kesempatan penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2013. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2013 akan menerima pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Calon pelamar di seluruh Indonesia wajib melakukan pendaftaran secara online ke alamat websitehttp://cpns.kemenkumham.go.id/ (kecuali Kantor Wilayah Papua dan Papua Barat).

a. Calon Pelamar Formasi Pusat
- Calon Pelamar mendaftar melalui website, setelah mengisi form registrasi yang telah tersedia, maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
- Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap dikirim ke PO BOX 1002 JAKARTA 10010.

b. Calon Pelamar Formasi Kantor Wilayah
- Calon Pelamar mendaftar melalui website, setelah mengisi form registrasi yang telah tersedia maka pelamar dapat mencetak tanda bukti pendaftaran.
- Tanda bukti pendaftaran dan lamaran lengkap dikirim ke PO BOX pada Kantor Pos yang telah ditunjuk oleh Kantor Wilayah setempat.

2. Pendaftaran dimulai pada 23 Juli 2013 jam 8.00 WIB sampai dengan 27 Juli 2013 jam 24.00 WIB.

3. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Formasi berdasarkan KTP domisili Wilayah Provinsi tempat mendaftar (kecuali formasi Pusat dan Kantor Wilayah DKI Jakarta).

a. Kualifikasi SLTA Sederajat
b. Kualifikasi Pendidikan Sarjana (S1)
c. Kualifikasi Pendidikan Sarjana (S1) (Khusus Pemeriksa Dokumen imigrasi)

Share dan Bagikan ..

Polres Aceh Timur Berhasil Gagalkan Pengiriman 3 Ton Ganja Ke Jakarta

Aceh Timur - Jajaran Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan pengiriman sekitar tiga ton ganja dari Krueng Raya Banda Aceh tujuan Jakarta melalui Medan, pagi tadi, Sabtu, 20 Juli 2013. Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita satu truk colt bermuatan ganja dan satu mobil Avanza yang mengawal pengangkutan barang haram tersebut.

Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir melalui Kabag Ops Kompol Warosidi didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Sofyan kepada sejumlah wartawan di mapolres, siang tadi, mengatakan, penangkapan ganja dalam jumlah besar itu berawal dari informasi masyarakat.

“Sabtu dinihari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, kita memperoleh informasi bahwa ada kendaraan yang membawa ganja dari Banda Aceh menuju Medan. Satuan Narkoba dan Resmob Polres Aceh Timur kemudian mengadakan penyelidikan mulai dari Kecamatan Simpang Ulim, Pante Bidari dan Kecamatan Idi Rayeuk,” ujar Warosidi.

Pada pukul 08.30 WIB pagi tadi, kata Warosidi, truk yang dicurigai petugas gabungan melintas di Desa Lhok Nibong, Kecamatan Simpang Ulim. Truk yang dikawal satu mobil Avanza kemudian dicegat depan Mapolres Aceh Timur. Setelah diperiksa ternyata truk tersebut mengangkut kunyit dan ganja dalam jumlah besar yang telah dibungkus dalam bentuk bal.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas berhasil mengamankan satu truk colt diesel nopol BK 9782 YK dan Toyota Avanza Nopol BK 331 DA. Dan menangkap lima tersangka berinisial RRS, MD, SRL, MSD dan HNF,” kata Warosidi. Dari lima warga itu, empat warga Aceh, satu asal Medan.

Berdasarkan pengakuan sementara dari para tersangka, kata Warosidi, sekitar tiga ganja tersebut akan dibawa ke Jakarta melalui Medan. Sedangkan mobil Avanza tersebut digunakan sebagai pemantau situasi di jalan selama perjalanan.

Minggu, 21 Juli 2013

Cara Membuat Facebook Comment Box & Like Box Responsif


Halo sobat semua, rasanya seperti sudah bertahun-tahun tidak update buka-rahasia.blogspot.com. Yah, memang alasannya cukup klise, kesibukan dunia offline, tapi memang itu kenyataannya. :) Bahkan untuk approve dan menjawab ribuan komentar baru pun belum bisa dilakukan sepenuhnya. Jadi buat anda yang komentarnya belum diterbitkan dan dijawab - khususnya komentar penting yang berisi pertanyaan

Jumat, 19 Juli 2013

Anak Buah Juragan " Samsuardi " (Ketua DPRK Nagan Raya Dari PA) Lobi Polres Nagan Raya Agar Tersangka Pemukulan Warga Tidak Di Tahan


* Mereka bermaksud agar Kapolres menangguhkan penahanan terhadap Din Abadi (45) dan Muhammad Jabar (20), tersangka penyiksa Riki dan Fadil (20), teman Maya Purnama Sari, istri Juragan.

Foto : Istri Juragan Maya Purnama Sari Yang Temannya Riki dan Fadli Di Keroyok Anak Buah Juragan Gara Gara Berteman Dengan Mereka 

SUKA MAKMUE - Sejumlah pria yang diduga anak buah dan teman dekat Samsuardi alias Juragan, Ketua DPRK Nagan Raya, sejak dua hari terakhir ramai mendatangi Mapolres Nagan Raya di Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Jumlah mereka yang datang mencapai sepuluh orang. Beberapa di antaranya politisi dari sebuah partai lokal, separtai dengan Juragan.

“Anak buah Juragan dan elite politik sebuah partai lokal itu memang ada datang ke mapolres. Intinya, mereka minta penangguhan penahanan atas dua tersangka yang sedang ditahan. Namun, sampai sekarang saya belum ketemu dengan mereka, karena saya masih tugas di lapangan bersama anggota guna memburu pelaku lainnya,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Nagan Raya, Ipda Tri Andi Dharma SSos menjawab Serambi, Kamis (18/7) siang.

Ketika dihubungi lagi tadi malam dari Banda Aceh, Tri Andi mengaku meskipun mereka yang datang ke polres itu berharap kedua tersangka ditangguhkan penahanannya, tapi mereka belum membuat surat permohonan untuk itu. “Hingga malam ini belum kami terima,” kata Andi yang sebelumnya bertugas di Polresta Banda Aceh.

Tapi menurutnya, kalaupun nanti rekan-rekan tersangka secara resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan, kemungkinan besar tak bisa dipenuhi pihak polres. “Soalnya, sampai saat ini keterangan kedua tersangka sangat dibutuhkan polisi, guna mengusut dan mengungkap kasus ini hingga tuntas,” kata Ipda Andi.

Sementara itu, Riki (20) mengakui, hubungan antara dia dengan Maya Purnama Sari (22), istri Juragan, hanyalah sebatas teman dekat sejak di SMP. “Hanya hubungan dekat saja Bang, teman biasa gitu,” katanya menjawab Serambi per telepon, Selasa lalu.

Ia juga membantah keterangan Maya maupun Juragan dalam pemberitaan Serambi sebelumnya yang menyatakan tidak mengenal siapa yang memukul dia dan Fadil. “Soalnya, yang menyiksa kami di kebun Juragan adalah anak buah Juragan yang bekerja di kebunnya,” ungkap Riki penuh yakin.